Propemperda 2025 Disepakati: Langkah Strategis Pembangunan Tanah Bumbu

Asiasatunews.com, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna, Kamis (14/11/2024) untuk menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrea Maulani, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif pemerintah daerah. Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan, Hj. Narni.

Dalam sambutannya, Hj. Narni mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat ini. Penetapan Propemperda Tahun 2025 akan menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya. (M.Reza)

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Road Show FKUB di Sungai Loban untuk Promosikan Kerukunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *