Program RS-RTLH: Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan

Asiasatunews.com, Batulicin – Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kepada warga melalui Dinas Sosial (Dinsos).

“Sekitar 74 orang keluarga penerima bantuan untuk tahap awal, sementara tahap kedua masih menunggu update data dari operator SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos Liana Hamita, Kamis (04/07/2024).

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dibangun Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial, bertujuan sebagai sarana pengelola satu data terpadu nasional untuk solusi pengentasan kemiskinan.

Dalam kesempatan yang sama, Liana meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk mendorong update data SIKS-NG di Desa masing-masing.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada para Camat dan Kepala Desa untuk terus memantai lebih lanjut data warga yang belum masuk dan layak menerima bantuan.

Ia menambahkan, keluarga penerima manfaat RS-RTLH, juga diberikan bantuan dana sebesar Rp. 35 juta yang langsung ditransfer ke rekening penerima.

“35 juta semuanya dari DPA Dinas Sosial dan masuk ke rekening masing-masing,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Mahyuni mengatakan 74 orang penerima manfaat itu dari masing-masing berasal dari beberapa Kecamatan yang ada di Tanbu.

Ia mengungkapkan, kriteria penerima bantuan meliputi dua aspek, yaitu kriteria penerima manfaat bantuan dan bangunan rumah.

RTLH sendiri merupakan tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial berdasarkan Permensos nomor 6 tahun 2021. (M.Reza)

Baca Juga  Sosialisasi Tim Panas untuk Pangan Sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *