Asiasatunews.com, Batulicin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah melakukan proses perekaman e-KTP untuk kelompok pemula.
Gento Hariyadi, Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, yang diwakili oleh M Hasan, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pencatatan, menyatakan bahwa perekaman e-KTP ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran e-KTP sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Perekaman e-KTP ini terbuka bagi warga yang berusia 16 dan 17 tahun, serta warga yang belum pernah mendaftarkan diri sebelumnya.
Proses perekaman dilaksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Empat selama dua hari, yaitu pada tanggal 2 hingga 3 September 2023.
“Sebanyak 300 warga telah mengikuti proses perekaman e-KTP,” kata Hasan.
Dalam kesempatan ini, Dinas Dukcapil mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Simpang Empat atas fasilitas yang diberikan sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar.
Selain di wilayah Kecamatan Simpang Empat, layanan perekaman E-KTP juga akan dilaksanakan di Kecamatan lainnya pada tanggal 4 hingga 6 September 2023. (Hai)