Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, yang mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, pada Rabu (16/01/2024) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, menjadi pihak yang menyerahkan penghargaan ini.
Ombudsman sebelumnya merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 untuk pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Pemkab Tanbu berhasil memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi, masuk ke dalam zona hijau, yang menandakan peningkatan signifikan dibanding tahun 2022.
Nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanbu mencapai 88,68, kategori A zona hijau. Satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi terbesar antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (92,11 zona hijau kategori A), Dinas Sosial (90,37 zona hijau kategori A), dan Puskesmas Darul Azhar (89,45 kategori A zona hijau).
Tak hanya itu, beberapa unit seperti Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin, dan DPMPTSP juga meraih zona hijau dengan kategori B.
Sekda Ambo Sakka menyatakan bahwa prestasi yang diraih sangat luar biasa. Pemkab Tanbu berkomitmen untuk terus meningkatkan predikat tertinggi di Kalimantan Selatan pada tahun 2024. “Mudah-mudahan nantinya kita bisa masuk 10 besar secara nasional,” ucapnya.
Upaya untuk mencapai target nasional tersebut melibatkan peningkatan nilai kepatuhan dari kategori B menjadi A. Pemkab Tanbu akan mewujudkannya melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu dan pembenahan layanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan, dan Puskesmas.