Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi terkait Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Peraturan Bupati tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sabtu (16/11/2024) di Banjarbaru.

Dalam acara tersebut, salah satu materi yang disampaikan adalah tentang pengoptimalan Barang Milik Daerah (BMD), yang dipresentasikan oleh Dwi Dibyo Raharjo, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Tanbu. Dwi mengungkapkan pentingnya pengelolaan BMD untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tanah Bumbu melalui berbagai langkah strategis.

Upaya ini, sebutnya, di lakukan melalui penguatan regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas SDM pengelola BMD, serta peningkatan pemahaman dan partisipasi seluruh stakeholder terkait.

Ia menjelaskan, terdapat tiga bagian tujuan dari proper tersebut, yaitu tujuan jangka pendek, menengah dan panjang.

“Tujuan jangka pendeknya menciptakan landasan hukum yang kuat dengan menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan BMD,” sebutnya.

Kemudian, untuk jangka menegahnya yaitudapat menerapkan Peraturan Bupati di seluruh SKPD dan meningkatkan kompetensi SDM pengelola BMD. Khususnya Pejabat Penilai.

“Selain itu akan di kembangkan kerja sama pemanfaatan BMD dengan swasta atau BUMD untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Tujuan berikutnya yaitu jangka Panjang. Yakni dapat mewujudkan sistem pengelolaan BMD berkelanjutan, meningkatkan PAD Tanbu secara signifikan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Proyek perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMD di Bumi Bersujud Tanah Bumbu guna meningkatkan PAD,” terangnya.

Ia menambahkan, Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat optimalisasi pemanfaatan BMD di Tanbu. Pertama, ketiadaan atau ketidakjelasan regulasi menghambat optimalisasi dan menimbulkan ketidakpastian.

Baca Juga  Prestasi Gemilang: Tanbu Sabet Juara Umum Jambore Posyandu Kalsel

Kemudian, data yang tidak akurat, lengkap, dan terintegrasi menyulitkan identifikasi potensi dan perencanaan pemanfaatan.

SDM pengelola BMD mungkin belum memiliki kompetensi yang memadai dalam inventarisasi, penilaian dan pengembangan skema pemanfaatan.

Berikutnya, atau yang terakhir adalah pemahaman dan dukungan SKPD dan eksternal yakni masyarakat dan swasta, terhadap optimalisasi pemanfaatan BMD masih perlu di tingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *