Pemkab Tanbu Perpanjang Kerjasama dengan BSSN terkait Sertifikat Elektronik

Asiasatunews.com, Depok – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

Penandatanganan dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2029).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanbu Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Tanbu Al Husain Mardani mengatakan, kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.

“Ada 18 pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” sebut Al Husain.

Ia menekankan, perjanjian kerjasama yang dilakukan ini untuk menjamin keamanan sistem elektronik.

Sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.

“Kerjasama ini bertujuan agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Administrasi Koperasi untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *