Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital 2025–2029.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, (5/5/25).
Sebagai langkah awal, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemerintah daerah mengenai arah kebijakan transformasi digital nasional.
Selanjutnya, untuk memperdalam materi, Kemen PANRB akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan lanjutan ini difokuskan pada pembahasan teknis penyusunan arsitektur terbaru dalam Sistem Informasi Administrasi SPBE versi 2 (SIA SPBE V2).
Menindaklanjuti agenda tersebut, Pemkab Tanbu secara aktif menginstruksikan keterlibatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini merupakan respons atas arahan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam mendukung agenda transformasi digital.
Di sisi lain, partisipasi Pemkab Tanbu ini tidak hanya bersifat formal. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi daerah untuk menyelaraskan langkahnya dengan kebijakan pusat.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, program ini selaras dengan visi misi pembangunan daerah 2025–2030.
“Kami mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.
Tak hanya itu, Al Husain menambahkan bahwa transformasi digital juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi layanan publik. Oleh karena itu, kehadiran jajaran Pemkab dalam sosialisasi dan bimtek merupakan wujud kesiapan daerah menghadapi era digital pemerintahan yang makin dinamis.
Sementara itu, dari pihak kementerian, Analisis Kebijakan Madya Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemen PANRB, Perwita Sari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi titik awal dari transisi arsitektur SPBE periode 2022–2024 menuju kerangka digitalisasi nasional 2025–2029.
Lebih lanjut, Hamzah Fansuri dari Deputi Bidang Transformasi Digital Kemen PANRB juga memaparkan arah pengembangan SIA SPBE versi 3 (V3). Pengembang sistem ini merancangnya untuk memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas kelembagaan, tetapi juga membuka peluang besar bagi daerah untuk mempercepat inovasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital. (M.Reza)