Pemkab Tanah Bumbu Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Budaya Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) mengadakan sidang untuk menetapkan cagar budaya di wilayah Bumi Bersujud. Sidang ini berlangsung di ruang DLR kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis (31/10/2024).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati, menyampaikan bahwa sidang ini bertujuan untuk merekomendasikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kepada Bupati agar menerbitkan surat keputusan terkait penetapan cagar budaya tingkat kabupaten. Penetapan ini sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam sambutannya, Eryanto berharap sidang ini dapat memperluas wawasan masyarakat mengenai pentingnya cagar budaya. “Dengan adanya sidang cagar budaya ini, kami harap masyarakat Tanah Bumbu dapat lebih memahami arti penting ilmu pengetahuan dan sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Eryanto juga menekankan bahwa cagar budaya merupakan kekayaan bangsa yang penting untuk dilestarikan sebagai warisan pemikiran dan perilaku manusia. Pelestarian ini perlu dilakukan melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan agar dapat mendukung kemajuan nasional.

Sekretaris Disbudporpar, Hj. Noryana, menambahkan bahwa sidang penetapan cagar budaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam sidang tersebut, TACB meninjau 9 Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Tanah Bumbu, di antaranya Kubah Pagatan, Makam Raja Pagatan, Menara Mercusuar, dan beberapa artefak bersejarah lainnya.

“Sidang ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dari TACB yang nantinya akan diserahkan kepada Kepala Daerah untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dengan data yang akurat,” jelas Noryana.

Sidang ini juga menghadirkan narasumber seperti Drs. Rudi Efendi dari Prodi Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Tanah Bumbu, Kosasi, perwakilan camat, serta tokoh masyarakat yang aktif dalam pelestarian cagar budaya di wilayah tersebut. (M.Reza)

Baca Juga  Antusiasme Pecah! Roadshow Duta Baca Tanah Bumbu di SMK Negeri 2 Simpang Empat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *