Pemerintah Tanah Bumbu Berhasil Mendapatkan Nilai Tertinggi Dalam RAN HAM 2025

Pemerintah Tanah Bumbu gelar supervisi RAN HAM di Ruang Rapat Bersujud, Selasa 2 Juli 2025, wujud komitmen pemajuan HAM
Pemerintah Tanah Bumbu gelar supervisi RAN HAM di Ruang Rapat Bersujud, Selasa 2 Juli 2025, wujud komitmen pemajuan HAM

Asiasatunews.com, Batulicin Pemerintah Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya pada pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) dengan mendapatkan nilai tertinggi.

Pemerintah Tanah Bumbu menyelenggarakan kegiatan supervisi di Ruang Rapat Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu, pada Selasa (2/7/2025).

Kegiatan supervisi ini merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi dan pemantauan pelaksanaan HAM di daerah.

Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bupati, H. Yamani, menyuarakan bahwa kegiatan ini tidak sebatas menilai kinerja program, namun juga mengidentifikasi hambatanserta merangkai tujuan ke depan agar pelaksanaan RAN HAM efektif dan berdampak.

“RAN HAM 2021–2025 menetapkan target strategis dalam upaya penghormatan hingga pemajuan HAM bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, yang dilaporkan melalui indikator BEO 4 hingga 12,” ujar H. Yamani.

Selain itu, Pemerintah Tanah Bumbu dapat meningkatkan pelaksanaan kegiatan RAN HAM sehingga dapat mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM.

Organisasi perangkat daerah, bagian umum, biro hukum, dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja keras secara lintas sektor hingga berhasil.

“Lembaga-lembaga terkait harus terus menjalin kerja sama dan koordinasi agar RAN HAM tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi berdampak nyata bagi kelompok rentan di masyarakat,” tegasnya.

Karyadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumam Kalimantan Selatan, mengapresiasi kinerja Kabupaten Tanah Bumbu yang berhasil memperoleh nilai sempurna.

“Pencapaian nilai terbaik oleh Tanah Bumbu merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara Bupati dan seluruh perangkat daerah. .” ungkap Karyadi.

Lebih lanjut, Karyadi menyampaikan, nilai sempurna merupakan bukti, bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu sudah memenuhi prinsip-prinsip HAM.

Sehingga, Tanah Bumbu dapat memberikan pelayanan yang adil dan inklusif bagi masyarakat.

Baca Juga  Menuju Kemajuan Bersama: Tiga Raperda Penting Pemkab Tanah Bumbu Disampaikan ke DPRD dalam Rapat Paripurna

Kemenkumham bersama jajaran Pemkab Tanbu berupaya membangun dialog konstruktif guna memperkuat komitmen bersama dalam melindungi HAM di Bumi Bersujud. (M.reza)