Asiasatunews.com, Batulicin – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukcapil Tanbu) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Integrasi Pelayanan Dokumen Kependudukan. Acara ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Tanbu pada hari Senin (15/01/24).
Gento Hariyadi, selaku Kepala Disdukcapil Tanbu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap ketidaksesuaian data administrasi kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil dengan jumlah kelahiran yang terjadi di lapangan.
“Selisihnya ribuan, ketika Tanah Bumbu hendak membuat Tanah Bumbu dalam angka seperti laju pertumbuhan, maka data yang kita punya tidak valid,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, peserta rapat diberikan In House Training (IHT) guna memperbarui aplikasi Detak Detik dan meningkatkan layanan melalui aplikasi WA Bidan yang kini diubah menjadi Aplikasi Petir.
Gento menekankan peran penting bidan desa dalam pelaporan kelahiran serta pengiriman dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Bidan desa selain menangani kelahiran, juga diharapkan turut andil melaporkan kelahirannya dengan dokumen kependudukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan pendaftaran penduduk,” ujarnya.
Dengan melibatkan bidan desa sebagai unsur yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat, Disdukcapil Tanbu berharap dapat meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan, sehingga administrasi kependudukan di Tanah Bumbu menjadi lebih teratur.
Rapat ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta bidan desa dari berbagai kecamatan, antara lain Kecamatan Kuranji, Kecamatan Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Hulu, dan Kecamatan Kusan Tengah.