Asiasatunews.com, Batulicin – Kepolisian Resor Tanah Bumbu menggelar Apel Polisi RW jajaran Polres Tanbu yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Senin (12/6/2023) pagi.
Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif, yang juga merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di RW.
Pada program ini, semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Tri Hambodo dalam sambutannya mengatakan, saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.
Dengan adanya Polisi RW ini, Kapolres berharap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh sasaran.
“Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi dengan cepat,” tegasnya.
Dari sebanyak 1.227 RW yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, sebanyak 82 RW akan diisi polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Polri di daerah, dan untuk proses ke depan polisi RW ini akan terus bertambah.
“Tugas dari Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang, sama dengan tugas Bhabinkamtibmas,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, dibentuknya Polisi RW ini juga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum, dan pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas, dengan harapan keberhasilan dari program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan adanya dukungan dari berbagai pihak.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Tanbu dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanbu,” harapnya.
Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, Tri Hambodo berharap, agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Tanbu memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang nantinya menjadi Polisi RW di antaranya, membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat, mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat setempat.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat sebagai mitra dalam pengelolaan kamtibmas, untuk mencari solusi terhadap persoalan yang berada di tengah masyarakat,” tutup Tri Hambodo. (Red)