Asiasatunews.com, Batulicin,– DPRD Tanah Bumbu mengesahkan LPj APBD 2024 dalam rapat paripurna
DPRD menggelar rapat paripurna untuk membahas APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (7/7/2025).
Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, memimpin rapat yang dihadiri anggota dewan, Forkopimda, SKPD, PT BJU, dan PDAM.
Bupati menunjuk Staf Ahli, Wisnu Putu Wardana, untuk membacakan sambutan tertulis karena berhalangan hadir.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pembahasan laporan keuangan hasil audit BPK.
Wisnu membacakan sambutan Bupati, Pengesahan LPj ini merupakan bentuk nyata sinergi eksekutif dan legislatif
“Pengesahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen terhadap akuntabilitas publik” ucapnya,
“Pemerintah daerah bersama DPRD bertekad melaksanakan tugas sebaik mungkin demi kepentingan rakyat.” Ia menambahkan,
Pemkab Tanah Bumbu segera mengajukan permohonan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
“Setelah Perda ini berlaku efektif, kami berharap kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud akan meningkat.” ungkapnya. (M.Reza)










