Kotabaru Tegaskan Komitmen Tuntaskan TLRHP Bersama BPK Kalsel

Sekda Kotabaru dan jajaran SKPD menandatangani komitmen percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK Kalsel demi tata kelola keuangan bersih.
Sekda Kotabaru dan jajaran SKPD menandatangani komitmen percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK Kalsel demi tata kelola keuangan bersih.

Asiasatunews.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025. Acara ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Auditorium BPK Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, MAP. Ia turut didampingi Inspektur Kabupaten H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, Ketua DPRD Hj. Suwanti, serta Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi, SE, M.Si.

Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Puncaknya, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala BPK Kalsel, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, para bupati/wali kota, serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut.

“Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua rekomendasi tuntas tepat waktu,” ujarnya.

Senada, Kepala BPK Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., mengapresiasi komitmen daerah termasuk Kotabaru.

“Percepatan penyelesaian TLRHP sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK harus terus ditingkatkan demi kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan seluruh SKPD akan segera menindaklanjuti rekomendasi agar target penyelesaian tercapai sebelum Desember 2025. “Kami berharap capaian tindak lanjut Kotabaru terus meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti memastikan pihak legislatif akan ikut mengawal langkah eksekutif.

Baca Juga  Bang Julpikar’S: Solusi Digital Inovatif Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu

“Kami siap mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.