Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja sektor jasa konstruksi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Jumat (13/06/25).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Yulian Herawati, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Hadir dalam forum tersebut perwakilan perangkat daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin.
Dalam sambutannya, Yulian menyampaikan pesan Bupati Bang Arul yang mengapresiasi penuh pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah hak mendasar setiap pekerja dan harus dijamin keberlangsungannya, khususnya bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi yang rentan.
“Kegiatan ini merupakan upaya konkret mendukung visi dan misi Tanah Bumbu 2025-2030, khususnya pada penguatan Sumber Daya Manusia, peningkatan kualitas sarana serta pelayanan kesehatan menuju masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera,” ujar Yulian.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Salah satu poin utama dalam regulasi itu adalah memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh penyedia jasa konstruksi mendaftarkan proyek mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Di saat yang sama, forum ini juga menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Tanah Bumbu.
“Kami ingin merumuskan rekomendasi strategis yang bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan,” jelas Yulian.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah, lembaga teknis, maupun instansi vertikal agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa benar-benar menyentuh semua lini pekerja konstruksi.
“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Pemkab siap mendukung penuh implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi,” pungkasnya. (M.Reza)