Asiasatunews.com, Batulicin – Peran Media dan Dunia Usaha dalam Mendukung Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tetap Penting.
Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj Narni, menegaskan pentingnya peran media dan dunia usaha dalam mendukung upaya Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), seperti yang diungkapkan pada pertemuan dunia usaha dan media di Bumi Bersujud, Selasa (20/02/2024).
Narni menyampaikan bahwa saat ini, Perusahaan Asosiasi Sahabat Anak Indonesia (APSAI) diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pemenuhan hak anak, serta mengubah paradigma di lingkungan dunia usaha.
“Sekecil apapun usaha yang di lakukan akan sangat berarti pada anak di Indonesia, utamanya di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Narni menegaskan bahwa KLA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha yang turut serta sebagai bagian dari empat pilar pembangunan. Selain itu, langkah-langkah tersebut harus mencakup kebijakan, produk, dan program yang ramah anak sesuai dengan Amanat UUD 1945 Nomor 35 Pasal 72 Tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Dukungan media juga dianggap sangat penting dalam upaya pemenuhan hak anak, mengingat anak-anak sudah sangat akrab dengan teknologi dan media. Media diharapkan dapat memberikan informasi yang sesuai dengan standar layak anak.
“Kami berharap agar para jurnalis dapat memahami pedoman pemberitaan ramah anak. Karena perannya sangat di butuhkan. Sehingga nantinya para jurnalis Tanbu dapat memberikan informasi yang layak anak. Dalam rangka ikut berpartisipasi pada upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Erlie Susanti menyampaikan bahwa status Tanbu sebagai Kabupaten Layak Anak masih dalam kategori madya di bawah nindidya, sehingga perlu upaya lebih lanjut untuk meningkatkan nilai tersebut.
Keterlibatan dunia usaha dan media dianggap sangat penting dalam memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak, termasuk melalui advokasi dan kontribusi perusahaan seperti Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan pendanaan dan lainnya.
“Untuk keterlibatan dunia usaha dan media di anggap sangat penting. Berupa pemberian advokasi termasuk kontribusi perusahaan berupa CSR berupa bantuan pendanaan dan lainnya,” ucapnya.