DPMD Kotabaru Tuntaskan Pencairan Dana Desa 100 Persen di 2025, Fokus Perbaikan Administrasi 2026

Asiasatunews.com, Kotabaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru menutup tahun 2025 dengan capaian penting: pencairan dana desa mencapai 100 persen. Meski sebagian desa baru terealisasi di penghujung tahun, capaian ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa.

“Alhamdulillah, seluruh dana desa berhasil dicairkan. Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam mendukung pembangunan desa,” kata Kepala DPMD Kotabaru H. Basuki, SH., MH, Rabu (4/2/2026).

Tak hanya dari sisi anggaran, realisasi fisik kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) juga mencatatkan hasil tinggi dengan capaian 98 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan, terutama pada kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Basuki menyebut, bimbingan teknis dan pelatihan bagi kepala desa dan perangkat desa menjadi salah satu program yang paling berdampak. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas, profesionalisme, serta pemahaman aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

Namun, di balik capaian tersebut, DPMD mencatat tantangan krusial. Sepanjang 2025, masih banyak desa yang mengajukan pencairan APBDes pada akhir triwulan IV. Kondisi ini dipicu belum optimalnya proses administrasi Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya pada tahap evaluasi dan verifikasi dokumen.

Padahal, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 telah mengamanatkan agar evaluasi keuangan desa dilakukan di tingkat kecamatan. Dalam praktiknya, beban verifikasi masih banyak bertumpu pada DPMD.

“Dengan 198 desa, antrean verifikasi menjadi panjang. Karena itu, mulai 2026 seluruh proses evaluasi dan verifikasi kami serahkan penuh ke kecamatan agar lebih cepat dan efisien,” tegas Basuki.

Memasuki 2026, DPMD Kotabaru telah menyiapkan sejumlah program prioritas, antara lain penyaluran APBDes tepat waktu melalui sistem evaluasi dan verifikasi berbasis kecamatan, pelaksanaan Pilkades serentak di 41 desa, bimbingan teknis dan penyuluhan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa, pembinaan lembaga kemasyarakatan desa termasuk posyandu dan lembaga adat, serta fasilitasi penyediaan tanah aset desa untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembukaan Turnamen Minisoccer Basatu Cup 2025

Basuki menegaskan, efisiensi anggaran menjadi kunci pelaksanaan program tahun ini. Setiap kegiatan diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa dan selaras dengan visi dan misi Bupati Kotabaru.

“Kami ingin memastikan setiap program berdampak langsung. Karena itu, fokus kami adalah pada kegiatan prioritas,” ujarnya.

Menutup wawancara, Basuki mengingatkan seluruh pemerintah desa agar lebih disiplin dalam menyusun dokumen Pengelolaan Keuangan Desa, mulai dari APBDes, pertanggungjawaban APBDes, hingga perubahan APBDes, sesuai jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau administrasi selesai tepat waktu, pencairan dana bisa lebih cepat dan pembangunan desa bisa segera berjalan. Jangan sampai keterlambatan kembali terjadi di 2026,” pungkasnya.