Asiasatunews.com, Batulicin – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan acara sosialisasi di Pendopo Serambi Madinah pada hari selasa (7/5/2024).
Acara tersebut diawali dengan pembukaan oleh Staf Ahli Bupati, M. Putu Wisnu Wardana, yang membacakan pesan dari Bupati Tanbu Zairullah Azhar.
Dalam sambutannya, M. Putu Wisnu Wardana menyoroti data alarm dari Komnas Perempuan, yang mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan pada tahun 2023. Kekerasan seksual menjadi sorotan utama dengan persentase mencapai 34,80%, disusul oleh kekerasan psikologis, fisik, dan ekonomi.
Data yang dirilis oleh DP3AP2KB Kabupaten Tanbu menunjukkan bahwa dari Januari hingga April 2024, tercatat 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual sebagai yang paling dominan.
M. Putu Wisnu Wardana menggarisbawahi bahwa angka-angka tersebut menandakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kasus-kasus kekerasan ini seringkali tidak di beritakan, yang menyerupai fenomena gunung es. Hal tersebutt di sebabkan oleh stigma budaya patriarki, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan perlindungan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada perempuan. dan anak dari segala bentuk kekerasan,” ucapnya.
Erli Yuli Susanti, Kepala Dinas DP3AP2KB, menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi permasalahan krusial di Indonesia. Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan adanya 17.000 kasus kekerasan pada tahun 2023, di mana 70% korban adalah anak-anak.
Erli Yuli Susanti menekankan pentingnya sosialisasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan tersebut serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Semua pihak diharapkan dapat berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, guna mencapai cita-cita bersama membangun Tanbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.