DKUMP2 Tanbu Resmi Luncurkan Fasilitas Tera Ulang BBM untuk Mobil Tangki!

Asiasatunews.com, Batulicin – Di jantung Kota Batulicin, tepatnya di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM),  Rabu (16/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Hamaluddin Tahir, serta Kabid Perdagangan dan Kemetrologian, H. Ahmad Heriansyah. Tak ketinggalan, para ahli dari Ditjen Metrologi Bandung, termasuk Penera Ahli Madya, Herosobroto, dan Pengawas Kemetrologian Ahli Madya, Harry Santosa, turut hadir untuk mendukung kegiatan penting ini.

Peluncuran ini merupakan langkah awal dalam penambahan Ruang Lingkup Unit Metrologi Legal di Kabupaten Tanbu, Kalimantan Selatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan akurasi pengukuran.

Kepala DKUMP2 Tanbu Hamaluddin Tahir mengatakan Tanbu memiliki potensi lebih 200 unit Mobil Tangki. Namun dari 13 perusahaan yang terdata di Unit Metrologi Legal secara lengkap baru 100 buah.

“Tera Tangki Mobil sangat penting untuk memastikan kepastian ukuran sesuai dengan aturan kemetrologian. Agar perlindungan konsumen terjamin,” kata Hamaluddin.

Dengan adanya instalasi penera TUM, maka pemilik tangki mobil BBM tidak perlu lagi jauh-jauh melaksanakan tera.

Karena sebelumnya harus ke Kotabaru atau ke Banjarbaru.

Keberadaan instalasi penera TUM ini di harapkan pula dapat menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi daerah tertib ukur.

“Unit Metrologi Legal mempunyai target yaitu menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah tertib ukur Tahun 2026,” pungkasnya.

Baca Juga  15 warga satui terancam gagal umroh, 1 mengadu ke polsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *