Asiasatunews.com, Tanah Laut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut menggelar sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, Kamis (10/7/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Disdukcapil dan diikuti 50 fasilitator desa yang terintegrasi dalam program SILARIS (Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dengan Desa).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Tanah Laut, Akhmad Hairin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar setiap warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Dokumen kependudukan itu penting sejak lahir hingga meninggal dunia. Mulai dari akta kelahiran, KIA, KTP, hingga akta kematian—semuanya wajib dimiliki,” ujar Hairin.
Ia menjelaskan, inovasi SILARIS memudahkan masyarakat desa mengakses layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Lewat SILARIS, layanan kami hadir lebih dekat ke masyarakat. Semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari penguatan pelayanan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Bijuri, Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kalsel, dan M. Yuliansyah, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tanah Laut, menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.










