Asiasatunews.com Batulicin – Bupati Andi Rudi Latif melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta pada hari Rabu (23/7/2025).
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dan jajarannya secara langsung menerima kunjungan Bupati Tanah Bumbu.
Kunjungan Bupati Andi Rudi Latif bertujuan untuk menyampaikan permohonan terkait Fasilitas Keselamatan Jalan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Fokus utamanya adalah pada ruas jalan bypass Batulicin–Banjarbaru dan jalur lainnya.
“Fasilitas keselamatan jalan ini sangat krusial. Mengingat wilayah yang kami ajukan untuk memperoleh fasilitas tersebut merupakan daerah dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, serta masih kekurangan sarana dan prasarana keselamatan jalan yang layak,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa pengajuan usulan ke Kemenhub RI didasarkan pada hasil evaluasi serta laporan dari masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa beberapa wilayah memiliki tingkat risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi dan belum didukung oleh sarana keselamatan jalan yang mencukupi.
Pemerintah daerah mengharapkan bahwa keberadaan fasilitas keselamatan jalan ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap kelancaran pergerakan orang dan barang dari dan menuju Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki posisi yang strategis di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan terus berkembang pesat dalam sektor pertambangan, industri, perkebunan, dan perdagangan.
Pertumbuhan ini menyebabkan meningkatnya aktivitas transportasi darat, baik untuk angkutan logistik maupun mobilitas masyarakat. Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru menjadi salah satu jalur vital yang mendukung transportasi di kawasan ini, menghubungkan pusat-pusat ekonomi dan juga berfungsi sebagai jalur alternatif menuju ibu kota provinsi.
Volume lalu lintas di jalur ini terus bertambah setiap tahunnya. Di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, terutama di dekat kawasan pemukiman, sekolah, pasar, dan persimpangan tanpa pengaturan lalu lintas, masyarakat sering menjadi korban kecelakaan karena minimnya fasilitas keselamatan jalan.
Banyak ruas jalan di daerah ini belum dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang cukup, marka jalan yang terlihat jelas, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), serta sarana penyeberangan bagi pejalan kaki.
Kekurangan fasilitas keselamatan ini membahayakan pengguna jalan yang tergolong rentan, seperti pelajar, pejalan kaki, dan pengendara sepeda motor. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah nyata dan terencana dalam penyediaan fasilitas keselamatan jalan sebagai bagian dari strategi peningkatan keselamatan transportasi darat secara menyeluruh di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemerintah mengajukan beberapa jenis fasilitas keselamatan jalan, di antaranya rambu lalu lintas, marka jalan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), pagar pengaman jalan (guardrail), Zona Selamat Sekolah (ZoSS), serta fasilitas keselamatan lainnya. (M.Reza)










