Bupati Tanah Bumbu Bahas Tiga Raperda Prioritas

Asiasatunews.com, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Senin (06/05/2024) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Syayid Cholil Ismail, tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, H. Eka Safrudin, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, H. Eka Safrudin menjelaskan tentang prioritas dalam tiga Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik. Menurutnya, partai politik merupakan kedaulatan rakyat dan aset negara yang penting untuk menampung aspirasi rakyat dan mengembangkan kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bantuan keuangan kepada partai politik diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik.

“bantuan keuangan yang di berikan Parpol wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD di sampaikan paling lambat 1 bulan setelah di lakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
,”ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan juga mencakup Raperda tentang Keolahragaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, memperkuat persatuan dan kesatuan melalui pembinaan olahraga, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui penghargaan terhadap prestasi olahraga.

Terakhir, dibahas pula Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat. Pembentukan kecamatan-kecamatan baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan masyarakat, memperpendek birokrasi, dan memudahkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan perkembangan potensi wilayah dan kondisi sosial-budaya.

Dalam penutupannya, H. Eka Safrudin menyampaikan harapannya agar Raperda yang dibahas dapat disetujui guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Baca Juga  H. Ambo Sakka Haidiri Upacara Pisah Sambut Kapolres Tanbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *