Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melaksanakan audiensi rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Agropolitan Tanah Bumbu.
Audiensi tersebut di gelar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jumat (17/11).
Audiensi tersebut di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanbu, Dinas PUPR, dan Bappedalitbang Tanbu.
Kemudian, Dinas Pertanian dan Ketahahana Pangan Tanbu, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Selatan, Camat Kusan Tengah serta 12 Kepala Desa yang termasuk dalam RPKP dan Praktisi RPKP.
Adapun RPKP Tanbu berada di Kecamatan Kusan Tengah yang terdiri dari 12 desa minus desa sardangan.
Audiensi di buka oleh Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Selanjutnya sambutan dan arahan Sekda Ambo Sakka yang kemudian pemaparan Dokumen RPKP yang di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD Tanbu.
Sekda Tanbu sangat mendukung dan mengapresiasi RPKP ini. Karena Tanbu sebagai Penyangga IKN (Ibu Kota Negara) harus dengan cepat menangkap peluang sebagai penyuplai pangan nantinya.
Dengan adanya Kawasan Agropolitan, di harapkan Tanbu yang menjadi penyuplai utama pemenuhan kebutuhan pangan di IKN tentunya akan sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Dokumen RPKP di tanggapi oleh beberapa orang penanggap di antaranya Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan yang mana pada dasarnya TIM berpendapat bahwa Dokumen RPKP Kabupaten Tanah Bumbu layak untuk mendapatkan persetujuan pembangunan kawasan perdesaan dan di masukkan menjadi prioritas nasional.
Dalam waktu yang tidak begitu lama, TIM Penilai merencanakan untuk tinjau lapangan ke lokasi Rencana Kawasan Agropolitan Kabupaten Tanah Bumbu.