Asiasatunews.com, Batulicin – Merasa keberatan anak perempuannya yang masih di bawah umur diduga dibawa lari oleh seorang laki-laki, seorang ibu di Tanah Bumbu melapor ke Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Kejadian tersebut diketahui setelah korban, sebut saja Melati (nama samaran, red) melakukan video call dengan orang tuanya pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 22.00 Wita.
Dalam percakapan singkat tersebut, orang tua korban menanyakan terkait kapan anaknya tersebut pulang ke rumah. Namun, bukannya menjawab, video call tersebut malah diakhiri.
Sementara saksi kejadian tersebut mengatakan, melihat korban terakhir kali jalan ke luar rumah bersama seorang laki-laki.
Lalu, keesokan harinya tepat pada Minggu (22/10/2023) korban diantar pulang oleh laki-laki berinisial AGS.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, kendati anaknya sudah diantarkan pulang, namun ibunya merasa keberatan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu.
“Pada hari Minggu itu juga, anggota piket Satreskrim Polres Tanah Bumbu menerima penyerahan diduga pelaku yang membawa kabur korban oleh ibu korban dalam keadaan sehat,” jelasnya.
“Kemudian, tersangka langsung diamankan di ruang pengamanan guna proses lebih lanjut,” tambahnya