Disnakertrans: Tingkat Pengangguran Tanah Bumbu Turun 35 Persen

Disnakertrans Tanah Bumbu mencatat penurunan pengangguran 35 persen, tertinggi di Kalsel, berkat kebijakan rekrutmen tenaga kerja lokal
Disnakertrans Tanah Bumbu mencatat penurunan pengangguran 35 persen, tertinggi di Kalsel, berkat kebijakan rekrutmen tenaga kerja lokal

Asiasatunews.com, Batulicin – Angka pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran pada 2024 sebesar 6,37 persen, kemudian menurun menjadi 6,02 persen pada 2025. Capaian tersebut merepresentasikan realisasi sekitar 35 persen dari target penurunan pengangguran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Penurunan ini sekaligus menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Selatan.

Capaian tersebut dinilai tidak lepas dari kebijakan kepala daerah dalam menekan angka pengangguran di Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menyampaikan bahwa upaya tersebut dijalankan secara konsisten melalui penerapan peraturan daerah serta surat edaran Bupati terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja.

“Sesuai peraturan daerah dan surat edaran Bupati, setiap pelaku usaha atau perusahaan yang merekrut pencari kerja diwajibkan melaksanakan walk in interview (WI) melalui Dinas Tenaga Kerja. Tujuannya untuk memudahkan monitoring rekrutmen tenaga kerja lokal sesuai amanat Perda Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Kadri Mandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mendorong perusahaan agar melaksanakan proses wawancara tenaga kerja di kantor Disnakertrans. Hingga saat ini, kebijakan tersebut telah diimplementasikan oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu.

“Pelaksanaan wawancara di Disnakertrans bertujuan untuk memastikan tenaga kerja yang direkrut benar-benar berasal dari Tanah Bumbu, sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kadri Mandar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memberikan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan proses rekrutmen yang dipantau secara langsung oleh Disnakertrans, hampir 70 persen tenaga kerja yang diterima merupakan putra daerah Tanah Bumbu.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Cetak Sawah

“Alhamdulillah, hasilnya sangat positif dan ini menjadi bukti bahwa kebijakan ini berdampak nyata bagi tenaga kerja lokal,” tegas Kadri Mandar. (M.Reza)