Bupati Tanah Bumbu Beri Pandangan terhadap Dua Raperda Usulan DPRD

Bupati Andi Rudi Latif melalui Eryanto Rais dukung dua Raperda DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, 9 September 2025
Bupati Andi Rudi Latif melalui Eryanto Rais dukung dua Raperda DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, 9 September 2025

Asiasatunews.com, Batulicin Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Kedua Raperda tersebut mengatur tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD akan membahas kedua Raperda tersebut secara konstruktif dan sinergis agar menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyebut bahwa kedua Raperda itu mendukung visi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Pemerintah Daerah mengapresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Pemerintah menilai pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sangat penting karena mereka menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa upaya ini penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Tanah Bumbu.

Pemerintah juga menekankan bahwa Raperda ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan. Pemerintah akan mengatur hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah yang membutuhkan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga kesehatan.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pihak eksekutif mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif.

Sementara itu, Pemerintah Daerah juga menyambut baik Raperda tentang Waralaba yang diajukan DPRD. Pemerintah menilai Raperda ini penting untuk menciptakan keadilan berusaha, kepastian hukum, dan kemitraan usaha antara pemberi waralaba dan pelaku usaha mikro di daerah.

Baca Juga  Kabupaten Tanah Bumbu Selangkah Lagi Menuju Pelayanan Prima setelah Raih Predikat Sangat Baik

Pemerintah menjelaskan bahwa perkembangan usaha waralaba di Tanah Bumbu sangat dinamis sehingga memerlukan kepastian hukum bagi penyelenggara waralaba dalam menjalankan usahanya. Pemerintah juga menekankan perlunya pengawasan, pengendalian, dan pembinaan dari Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berharap Raperda ini menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat agar waralaba dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (M.Reza)