Asiasatunews.com, Batulicin – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Tanah bumbu telah berhasil menjelma menjadi pusat inovasi teknologi digital, yang dikenal sebagai Desa Cerdas atau lebih populer dengan sebutan Desa Digital. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kabid Pemberdayaan, Joko Sundoro, dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at (02/05/2024).
Desa Cerdas ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) untuk memajukan sektor desa melalui pemanfaatan teknologi. Menurut Joko Sundoro, pemilihan 40 desa di Tanahbumbu sebagai lokus Desa Digital didasari oleh pertimbangan khusus, meskipun rincian pertimbangannya tidak dijabarkan secara rinci.
“Mungkin ada pertimbangan tertentu sehingga ada 40 desa di Tanah bumbu yang menjadi lokus desa digital,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, pihak terkait bersama duta digital membentuk Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) dengan mengirim surat ke pihak kecamatan dan desa terkait. Program ini bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang memperkuat tanggung jawab, peran, serta akuntabilitas otoritas pengambil keputusan di tingkat desa, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Lebih lanjut, program Desa Cerdas ini tidak hanya berkutat pada digitalisasi semata, melainkan juga mencakup pengembangan infrastruktur, mobilitas warga, lingkungan, tata kelola pemerintahan desa, kualitas hidup warga, ekonomi lokal, serta inovasi dan keterampilan masyarakat.
Menanggapi hal ini, duta digital dari Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, Ahmad Ahyar, menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsep Desa Digital adalah untuk mendorong penggunaan teknologi digital di desa-desa dan meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Ahyar juga menambahkan bahwa Kementerian Desa telah menetapkan 1650 Desa Digital di seluruh Indonesia berdasarkan surat resmi nomor 66 Tahun 2023 tentang penetapan 1650 desa sebagai lokasi Desa Cerdas pada fase III tahun 2023.
“Hal tersebut berdasarkan surat kementerian desa nomor 66 Tahun 2023 tentang penetapan 1650 desa lokasi desa cerdas fase III Tahun 2023,” jelasnya
Dalam pandangannya, Ahyar berharap bahwa program Desa Cerdas ini tidak hanya berhenti pada tahun 2024, melainkan dapat diteruskan ke tahun-tahun berikutnya melalui perencanaan desa yang lebih terstruktur (RKP Desa).