Pemkab Tanah Bumbu Sabet Penghargaan IPKD Provinsi Kalimantan Selatan

Penghargaan IPKD Kalsel diraih Pemkab Tanah Bumbu, mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan
Penghargaan IPKD Kalsel diraih Pemkab Tanah Bumbu, mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan

Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Tata Kelola Keuangan Daerah berbasis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 dengan Tahun Ukur 2025, serta memperoleh predikat “Baik”.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan penghargaan tersebut melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Thaufik Hidayat, S.Sos., M.Si., dalam acara Penganugerahan IPKD bagi pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang digelar pada Rabu (10/12/2025) di Hotel Grand Qin, Banjarbaru.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri kegiatan tersebut melalui perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyatakan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.

Penganugerahan IPKD ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengukuran Indeks Tata Kelola Keuangan Daerah, sekaligus menandai berakhirnya tahapan penginputan data pada aplikasi IPKD. (M.Reza)

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembukaan Turnamen Minisoccer Basatu Cup 2025