Asiasatunews.co, Kotabaru – Pengelolaan parkir di Kabupaten Kotabaru tak bisa lagi dilakukan sembarangan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru menegaskan, penetapan titik parkir resmi hanya sah jika ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Di luar itu, segala bentuk pengelolaan parkir dinyatakan tidak memiliki dasar hukum.
Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari menekankan, masyarakat maupun kelompok tertentu tidak diperkenankan membuka atau mengelola parkir tanpa payung hukum yang jelas.
“Penentuan titik parkir itu kewenangan Bupati. Tidak bisa asal buka,” kata Khairian, Senin (2/2/2026).
Ia meluruskan anggapan publik yang kerap mengaitkan seluruh aktivitas parkir dengan Dishub. Menurut Khairian, Dishub hanya mengelola parkir tepi jalan umum, sementara lokasi khusus memiliki pengelola masing-masing.
“Parkir di pasar, rumah sakit, dan sejumlah kawasan wisata bukan semuanya dikelola Dishub. Ada yang menjadi kewenangan Dinas Pasar, RSUD, Bapenda, hingga Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Sebagai langkah penertiban parkir liar, Dishub telah memasang papan informasi di titik parkir resmi yang memuat tarif serta identitas pengelola. Informasi tersebut juga dapat diakses masyarakat melalui barcode, website, dan nomor pengaduan yang disediakan.
Khairian menegaskan, Dishub membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kalau juru parkir resmi melanggar, ada sanksi sampai pencabutan izin. Kalau tidak resmi, langsung kami laporkan ke kepolisian,” tegasnya.
Di sisi lain, Dishub Kotabaru tengah menyiapkan sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh titik parkir. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir.
Selain itu, skema parkir berlangganan juga sedang dikaji agar masyarakat tidak terus dibebani pembayaran harian.
Khusus kawasan wisata Siring Laut, Dishub menerapkan tarif progresif per jam sebagai penyesuaian dengan karakter kawasan wisata.
Khairian berharap upaya pembenahan ini mendapat dukungan masyarakat.
“Kami terus berbenah. Dukungan dan laporan masyarakat sangat penting agar pengelolaan parkir di Kotabaru semakin tertib dan transparan,” pungkasnya.










