Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah mendirikan Posko Terpadu pengawasan dan penertiban THM serta warung jablai di Desa Sarigadung. Sejak pendirian posko tersebut, pengunjung warung jablai di Kecamatan Simpang Empat menurun drastis dan aktivitas tampak sepi.
Ketua RT setempat memantau langsung berkurangnya pengunjung yang sebelumnya rutin mendatangi warung remang-remang tersebut. Pengawasan intensif Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu diduga menyebabkan pengunjung enggan datang ke lokasi.
Petugas Satpol PP dan Damkar berjaga di posko serta rutin melakukan patroli bersama tim gabungan. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu menyampaikan laporan melalui Kasi Penyidikan Satpol PP, Supiansyah.
Supiansyah menyatakan pendirian posko terpadu menurunkan aktivitas warung jablai secara signifikan.
“Kemungkinan para pengunjung merasa enggan datang karena adanya Posko Terpadu yang berdiri di KM 8 dan rutin melakukan pengawasan serta penertiban. Saat ini kami tidak lagi melihat aktivitas seperti sebelumnya di warung remang-remang. Kami terus berkeliling melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas yang melanggar aturan, akan kami tertibkan dan laporkan kepada pimpinan,,” ujar Supiansyah.
Supiansyah menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan turun langsung pada 22 Januari 2026.
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan menangani warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik provinsi. Ketua RT 14 Desa Sarigadung, Husaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Husaini menilai pendirian Posko Terpadu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Alhamdulillah , posko yang baru berdiri dua hari di wilayah RT 14 Desa Sarigadung ini dampaknya sangat baik. Aktivitas warung remang-remang menjadi menurun dan situasi lingkungan terasa lebih kondusif,,” tambah Husaini, Jumat (16/1/2026).
Husaini menyebut sejumlah warung memilih menutup usaha secara mandiri.
Pemilik warung menutup usaha karena tidak lagi memiliki aktivitas seperti sebelumnya.
“Alhamdulillah , posko yang baru berdiri dua hari di wilayah RT 14 Desa Sarigadung ini dampaknya sangat baik. Aktivitas warung remang-remang menjadi menurun dan situasi lingkungan terasa lebih kondusif,,” tutup Husaini.
Pemerintah mendirikan Posko Terpadu pengawasan dan penertiban sejak 14 hingga 22 Januari 2026.Petugas Satpol PP, pemerintah desa, Ketua RT, dan kecamatan menjaga posko tersebut secara bergantian. Petugas menertibkan THM ilegal dan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat Desa Sarigadung. (M.Reza)










