Posbankum Jadi Andalan Tanah Bumbu Wujudkan Layanan Hukum yang Mudah dan Terjangkau

Tanah Bumbu perkuat Posbankum untuk mempermudah akses bantuan hukum dan mendorong kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.
Tanah Bumbu perkuat Posbankum untuk mempermudah akses bantuan hukum dan mendorong kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.

Asiasatunews.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan dukungan kuat terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Ia mengungkapkan dukungan tersebut saat menghadiri penyerahan SK dan STR Posbankum. Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai Tahun 2025 di Pendopo Bupati Batulicin Rabu (19/11/2025).

Bupati menuturkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam meningkatkan integritas serta kedisiplinan hukum warga.

Pemkab Tanah Bumbu menghadirkan Posbankum untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum. Ia juga berharap layanan ini dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa, meningkatkan pemahaman hukum, dan memberi pendampingan hukum yang dibutuhkan warga.

“Saya yakin dengan kerja sama dan semangat kolektif, seluruh desa dan kelurahan di Tanah Bumbu dapat berkembang menjadi wilayah yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.

Posbankum memberikan fasilitas informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat, serta menyediakan layanan non-litigasi seperti advokasi dan mediasi. Paralegal bersama Kepala Desa atau Lurah berperan sebagai Juru Damai dalam proses tersebut. Selain itu, juga tersedia rujukan kepada advokat maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan bertujuan memperluas akses keadilan dan mempermudah masyarakat Tanah Bumbu dalam mendapatkan bantuan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyambut positif pelaksanaan Aksi Rumah Damai yang terintegrasi dengan Posbankum. Ia menilai inisiatif ini mendukung upaya pemerintah dalam memperluas layanan hukum dan mendorong penyelesaian konflik secara dialogis dan damai.

Ia sekaligus menyerahkan SK dan STR Posbankum kepada Bupati Andi Rudi Latif sebagai penguatan lembaga layanan hukum di Tanah Bumbu. Usai penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Aksi Rumah Damai yang melibatkan kepala desa, lurah, paralegal, dan organisasi bantuan hukum.

Baca Juga  Tanah Bumbu Bergerak: Sholawat, Kebersihan, dan Layanan Publik Terpadu

Dengan kehadiran Posbankum di berbagai desa dan kelurahan, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Inisiatif ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal. (M.Reza)