Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/11/2025) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.
Forum ini menjadi sarana strategis bagi DiskominfoSP untuk menghimpun berbagai masukan, tanggapan, serta saran dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Kepala DiskominfoSP Al Husain Mardani melalui Sekretaris Dinas, Efrin. Dalam sambutannya, Efrin menekankan pentingnya FKP sebagai upaya penyempurnaan rancangan standar pelayanan publik.
DiskominfoSP bertekad untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih relevan dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
Pelaksanaan forum ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi, partisipasi, dan keterbukaan publik.
Peserta yang hadir terdiri dari berbagai unsur, seperti perwakilan masyarakat pengguna layanan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, akademisi, dan perangkat daerah terkait.
“Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sehingga rekomendasi yang muncul dapat dijadikan dasar dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama pada bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintahan di Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan DiskominfoSP untuk memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Efrin menambahkan, hasil dari FKP diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu layanan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (M.Reza)










